You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan yang masih membawa mobil pribadi hari ini, terancam sanksi tegas.

Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan

"Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan," kata Tri, Jumat (4/12).

Sanksi tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Larangan Membawa Mobil Pribadi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

Meski demikian, hari ini masih ditemukan mobil Pajero Sport berwarna merah marun dengan nomor polisi B 504 SDZ. Mobil tersebut diketahui milik Kepala Bagian Perekonomian.

Pantauan Beritajakarta.com, di bassemant satu tempat parkir mobil pejabat, terlihat ada mobil Pajero Sport. Padahal setiap bulannya di hari Jumat pertama, PNS dilarang membawa kendaraan pribadi.

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengaku, yang terparkir di bassement satu memang  mobil miliknya. Menurutnya, mobil tersebut akan digunakan untuk operasional ke lapangan.

"Itu tadi staf saya, Pak Johari yang memakai mobilnya untuk monitoring ke lapangan," kilah Shita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati