You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

TKD Pejabat Bawa Mobil Terancam Ditunda

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan yang masih membawa mobil pribadi hari ini, terancam sanksi tegas.

Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan

"Sanksinya administrasi atau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) akan ditunda atau dihilangkan," kata Tri, Jumat (4/12).

Sanksi tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Larangan Membawa Mobil Pribadi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

765 Kendaraan Terjaring Razia di Tanah Abang

Meski demikian, hari ini masih ditemukan mobil Pajero Sport berwarna merah marun dengan nomor polisi B 504 SDZ. Mobil tersebut diketahui milik Kepala Bagian Perekonomian.

Pantauan Beritajakarta.com, di bassemant satu tempat parkir mobil pejabat, terlihat ada mobil Pajero Sport. Padahal setiap bulannya di hari Jumat pertama, PNS dilarang membawa kendaraan pribadi.

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengaku, yang terparkir di bassement satu memang  mobil miliknya. Menurutnya, mobil tersebut akan digunakan untuk operasional ke lapangan.

"Itu tadi staf saya, Pak Johari yang memakai mobilnya untuk monitoring ke lapangan," kilah Shita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1622 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1550 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1044 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik